Belakangan ini di negara saya, Indonesia telah terjadi banyak sekali isu yang memperlihatkan parahnya sumber daya manusia di sini saat ini. Saya memperhatikan isu yang beredar, terutama kasus Vina dan kasus PI dengan guard K9-nya yang mengakibatkan penilaian sepihak dari netizen melalui video pertama, tanpa memikirkan sudut pandang guard atau security-nya. Tanggapan saya setelah melihat isu ini adalah 'kesia-siaan'.
Ya, kesia-siaan adalah yang saya rasakan saat ini pada bangsa saya. Kesia-siaan atas serba cepatnya informasi mengudara. Alviko Ibnugroho (Financologist) (2021), dalam webinar literasi digital KOMINFO mengatakan “Masyarakat Indonesia akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif”.
Generasi digital cenderung lebih terbuka, blak-blakan, dan berpikir agresif. Namun, mereka tetap memerlukan etika dalam menggunakan internet. Alasannya, pengguna internet berasal dari berbagai negara, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Pengguna internet hidup dalam dunia anonim yang tidak mengharuskan mereka
mengakui identitas mereka. Ada banyak tempat di internet yang memungkinkan
seseorang untuk bertindak tidak etis. Bahkan saat kita berada di internet,
aturan umum netiket berlaku untuk semua manusia.
Generasi digital, termasuk netizen Indonesia, dikenal dengan keterbukaan, blak-blakan, dan pemikiran agresif mereka di internet. Hal ini, meskipun mencerminkan semangat ekspresi diri, perlu diimbangi dengan etika dan literasi digital yang mumpuni.
Kurangnya literasi digital pada netizen Indonesia, terutama terkait fenomena FOMO (Fear of Missing Out), secara harfiah arti FOMO adalah ketakutan atas kehilangan atau ketinggalan dalam sesuatu hal. Seringkali memicu perilaku yang kurang empati dan suka menghakimi dari satu sudut pandang. Hal ini dikarenakan:
1. Sifat FOMO yang
Menuntut Validasi Sosial:
Netizen dengan FOMO
terobsesi untuk mengikuti tren dan mendapatkan pengakuan di media
sosial. Mereka terburu-buru untuk mengomentari dan membagikan informasi
tanpa memverifikasi kebenarannya atau mempertimbangkan dampaknya pada orang
lain.
2. Kurangnya Pemahaman
Budaya dan Norma:
Ruang digital memungkinkan
interaksi lintas budaya, namun netizen dengan literasi digital rendah
mungkin tidak memahami norma dan etiket komunikasi di budaya lain. Hal ini
dapat memicu komentar yang menyinggung atau tidak sopan.
3. Ketidakmampuan
Membedakan Fakta dan Opini:
Netizen dengan literasi digital rendah mudah terjebak dalam informasi yang salah dan hoaks. Mereka mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi secara kritis dan membedakan fakta dari opini, sehingga mudah terbawa arus komentar negatif dan ujaran kebencian.
Dampak Negatif FOMO dan Kurang Literasi Digital:
Menyebarnya informasi yang salah dan hoaks: Netizen dengan FOMO yang mudah terpengaruh informasi di media sosial dapat menjadi agen penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Cyberbullying dan pelecehan online: Kurangnya empati dan sikap menghakimi dari netizen FOMO dapat memicu cyberbullying dan pelecehan online terhadap individu atau kelompok tertentu.
Ketegangan sosial dan polarisasi: Kurangnya pemahaman budaya dan norma dapat memicu kesalahpahaman dan perselisihan antar individu atau kelompok di media sosial, memperparah polarisasi dan ketegangan sosial.
Ada Beberapa Solusi:
Meningkatkan edukasi literasi digital: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital melalui program edukasi dan pelatihan.
Mempromosikan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab: Mendorong netizen untuk berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan menggunakan media sosial dengan empati dan menghormati perbedaan.
Membangun komunitas online yang positif: Mendorong interaksi positif dan saling menghargai di media sosial, serta melawan cyberbullying dan ujaran kebencian.agai pemangku kepentingan.

0 Comments